Syarat agar sertifikat bisa tampil di dashboard prakerja maka :
1. Harus isi ulasan atau penilaian jika membelinya di web kemenaker berikut contoh untuk memberikan penilaian di web kemenaker :
Silahkan klik link berikut ini :https://bit.ly/contohmemberikanulasanddikemenaker
2. sudah mendapatkan sertifikat dari pihak kemenaker dan lembaga platihan
3. untuk lebih detailnya silahkan klik link berikut ini: https://www.prakerja.go.id/faq
Comments